![]() |
Foto Ist |
JAMBITERBIT.COM, RELEGI - Dua pelaku begal sadis yang dalam aksinya kerap mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam berhasil diringkus anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat. Kedua pelaku yang ditangkap pada Kamis (16/8/2018) tersebut masing masing berinisial AS (18) warga Kampung Gaga Jalan Habib Novel Larangan, Kota Tangerang, Banten dan FA (17) warga Jalan H Merin Kelurahan Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Kembangan Kompol Egman Adnan, mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan atas nama Syahrir, warga Petukangan Jakarta Selatan yang sepeda motornya dibegal enam orang di Jalan Pesanggrahan Kembangan Jakarta Barat.
"Dari laporan tersebut, anggota langsung menangkap dua pelaku ke esokan harinya," kata Egman kepada wartawan Senin (21/8/2018).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra, menjelaskan jika pihaknya menemukan informasi adanya tempat kumpul yang anggotanya sering beraksi melakukan pembegalan menggunakan senjata tajam, yakni di Jalan Kampung Bulak Puteng Jalan H Merlin RT03/04 Meruya Utara Jakarta Barat.
"Di lokasi itu, kami mengamankan tersangka FA,"Jelas Dimitri.
Dari tersangka FA, pihaknya menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan sebuah motor matik.
Tersangka FA menyebutkan motor tersebut merupakan hasil rampasan pelaku bersama rekannya di tempat berbeda, yakni di Jalan Lapangan Merah RT 011/003 Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan yang telah dirubah kondisinya dengan ditutupi stiker berwarna.
Kemudian, polisi mengamankan rekan pelaku berinisial AS (18) di kediamannya Jalan Kavling BRI RT 04/07 Kelurahan Meruya Selatan.
Dari informasi kedua pelaku yang diamankan, setelah pelaku bersama empat rekannya merampas kendaraan bermotor di Jalan Pesanggrahan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (15/8). Kendaraan Syarir diamankan rekannya berinisial ME yang masih dalam pencarian.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka lainnya yakni ME, RH alias AB, AA alias AJI, dan II alias KK," Katanya.
Pelaku AS, tambahnya, diketahui merupakan residivis kasus serupa. AS diketahui telah melakukan perampasan motor di lima tempat, diantaranya kawasan Metro TV Kebon Jeruk, Kawasan Universitas Budi Luhur, Pondok Aren, Pondok Jagung dan Pasar Cipadu.
Dari penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga buah celurit dan satu ponsel pintar.
(harianterbit/Oni)