Wagub Jambi Abdulah Sani Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Foto : Istimewa

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi H. Abdulah Sani mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (30/3/24). Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 dan, Penyampaian Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. 

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatah ini, masing-masing juru bicara fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023. Hampir semua fraksi menyoroti terkait dengan pembangunan multiyears dan persoalan batu bara.

“Fraksi kami menyampaikan terkait dengan berapa jumlah tambang batu bara di Provinsi Jambi dan kami juga mendorong agar pemerintah dapat meminta perusahaan untuk segera menyelesaikan jalur khusus batu bara,”ujar Abdul Khafid Moein, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Hal lain disampaikan oleh Abdul Khafid Moein, bahwa Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menilai bahwa banyak masukan dan regulasi yang telah di tetapkan namun dinilai jalan di tempat tanpa pelaksanaan. Hal ini dikatakan oleh Abdul Khafid Moein sebagai catatan dari padangan Fraksi PDI Perjuangan. (Kominfo Provinsi Jambi)

Diberdayakan oleh Blogger.