DPRD Kota Jambi Terus Awasi Proses Pembangunan

Foto : Istimewa

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan Gedung Kantor Walikota Jambi yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 70 Miliar. 

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan bahwa penambahan anggaran ini telah kesepakatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. 

Pembangunan gedung ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam melaksanakan proses pembangunan.

Menurut Fauzi, pembangunan tersebut insha allah akan dapat diselesaikan pada tahun ini dan dapat ditempati oleh aparatus sipil negara (AS) yang ada dilingkup Pemkot Jambi.

Karena dikatakan Fauzi bahwa, pembangunan ini memang ditergetkan selesai pada tahun 2022. "Pembangunan ini memang dilakukan pengawasan yang sebenarnya, karena ditakutkan idak selesai sesuai target", ujar Fauzi (09/01/2023). (adv)

Diberdayakan oleh Blogger.