Polda Jambi Amankan Truk Tangki Pengangkut BBM

Truk tangki yang diamankan Polda Jambi. Foto Erik

JAMBI - Polda Jambi berhasil mengamankan sebuah truk B 9240 UFU bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama di Jalan Lintas di Desa Talangduku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.

Truk tersebut diduga bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar "olahan" yang akan dilangsir ke sebuah kapal di Pelabuhan Talang Duku.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabag Humas Polda Jambi Kompol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi yang didapat Direskrimus Polda Jambi, Senin 28 November 2022.

Informasi yang didapat Polda Jambi mengatakan tentang akan adanya kegiatan bongkar muat BBM jenis solar di Pelabuhan Talang Duku. Direskrimus yang dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo langsung bergerak ke lokasi. 

"Wal hasil satu unit truk berwarna hijau dapat diamankan, karena tidak bisa menunjukan dokumen pengisian BBM", ujar Mulia Prianto.

Sejauh ini baik kendaraan maupun sopir dan kernek truk akan dimintai keterangan terkait dengan dugaan tersebut. (erik)

Diberdayakan oleh Blogger.