Warga Minta Angkutan Batu Bara Nakal Diberi Sanksi

KOTA JAMBI - Warga Kelurahan Lingkarselatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, meminta petugas untuk memberi sanksi terhadap para sopir truk batu bara nakal. 

Hal ini terungkap setelah puluhan truk batu bara dicegat petugas gabungan dan warga Paal Merah karena beroperasi diluar jam yang ditentukan. Armada angkuta batu bara hanya diizinkan bergerak jam 9 malam, sedangkan puluhan truk itu telah berjalan pada jam 7.30 malam. 

Para sopir kemudian disuruh parkir, di bahu jalan persis di depan Posko Terpadu Wasdalops Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi di Simpang Kenali, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambiselatan, Kota Jambi, Selasa malam (22/11/22)

Kepala Seksi Teknis Sarana Keselamatan (Kasi TSK) Dinas Perhubungan (Dsihub) Privinsi Jambi, Endy Syafety mengatakan kalau armada angkutan truk batu bara itu tidak ditahan, mereka hanya distop karena melanggar jam operasional. 

"Nanti truk ini akan melanjutkan perjalanan ke lokasi pembongkaran muatan", ujarnya. (*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.