Surat Izin Senjata Api Bharada E Terbit Tanpa Tes Psikologi, Atas Desakan Ferdy Sambo



JAKARTA -  Ferdy Sambo meminta agar Pelayanan Markas (Yanma) Polri mengeluarkan surat izin Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) untuk Bharada Richard Eliezer dan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Eks Kadiv Propam itu meminta Yanma Polri mengeluarkan SIMSA meski tidak ada tes psikologi yang dilakukan keduanya. 

Kepala Urusan Logistik Yanma Polri, Linggom Parasian Siahaan mengungkapkan pada 15 Desember 2021 Kepala Yanma Polri Kombes Hari Nugroho memerintahkan Linggom untuk memproses SIMSA atas nama Bharada E dan Brigadir J. 
 
"Bapak Kayanma perintahkan saya: tolong kamu buatkan SIMSA-nya, saya tunggu sekarang," tuturnya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. 

Linggom saat itu juga menyelesaikan menerbitkan SIMSA atas nama Brigadir J dan Bharada E. Surat tersebut diletakkan di ruangan Hari. Namun keesokan harinya Hari meminta SIMSA tersebut disimpan terlebih dahulu karena tidak dilengkapi dengan beberapa persyaratan seperti hasil tes psikologi, surat pengantar satuan kerja dan surat keterangan dari dokter. 
 
Namun empat hari kemudian Linggom kembali diminta menerbitkan SIMSA tersebut setelah Ferdy Sambo meminta melalui Kayanma Polri. 
 
"Empat hari kemudian saya ditelpon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke bapak kayanma, setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak kayanma berbicara kepada saya 'barusan saya ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan'. Setelah itu saya serahkan," jelas dia. 

Linggom mengatakan SIMSA yang dikeluarkan untuk Bharada E untuk senjata api jenis Glock sedangkan Brigadir J untuk senpi jenis HS. ***

Disadur dari : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.