Puluhan Truk Batu Bara Langgar Aturan Dicegat Petugas Gabungan

 

KOTA JAMBI - Puluhan truk bermuatan batu bara kembali distop petugas gabungan di Jalan Lingkarselatan, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambiselatan, Kota Jambi, Selasa malam (22/11/22), sekitar Pukul 19.30 WIB. 

Petugas kemudian meminta para sopir memarkirkan kendaraannya di depan Posko Terpadu Wasdalops Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, di Simpang Kenali, Paal Merah Lama. Para sopir dikumpulkan untuk diberikan pembinaan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, pihak kepolisian dan TNI.

Kepala Seksi Teknis Sarana Keselamatan (Kasi TSK) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Endy Syafety mengatakan, truk bermuatan batu bara ini distop dulu karena disinyalir melanggar aturan. "Seharunya mereka mulai beroperasi jam 9 malam, ini jam 7.30 telah bergerak", ujar Endy. 

Petugas kemudian memberikan sanksi agar para sopir menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

 Adi (40) salah seorang sopir truk batu bara mengaku hal itu dilakukan agar segera dapat membongkar muatan. Karena telah 3 hari dirinya terjebak macet. 

"Kami ingin cepat bongkar muatan bang, karena telah tiga hari kami kena macet", ujarnya. (*/ref) 



Diberdayakan oleh Blogger.