Polda Jambi Amankan 17 Orang Diduga Terlibat Praktik Prostitusi

Pria dan Wanita yang diamankan polisi. foto erik

KOTA JAMBI - Tim Pekat Polda Jambi mengamankan 17 orang pria dan wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi di tempat kost di kawasan Sipin, Kota Jambi, Selasa (29/11/22).

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pihaknya kembali mengamankan 17 orang 5 di antaranya perempuan. 

Menurut Kristian ke 17 orang tersebut diduga terlibat jariangan prostitusi online dengan aplikasi MiChat. "Sebagian besar mereka masih berusia remaja", ujar Kristian. 

Sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan kemudian polisi juga akan mendalami kasus tersebut. (erik)

Diberdayakan oleh Blogger.