Polres Tanjabtim Gelar Jumpa Pers Soal Perampokan

Wakapolres Gokman US sedang memberikan keterangan pers. Foto Humas Polres Tanjabtim 

TANJABTIM- Senin (31/10/22) Polres Tanjabtim menggelar jumpa pers soal peristiwa perampokan di Paritbaru, Kelurahan Singkep, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim. 

Wakil Polres Tanjabtim, Kompol Gokma US mengatakan, para pelaku telah ditangkap setelah melakukan perampokan emas terhadapan pasangan lanjut usia (lansia) Ding (65) dan Lau (60).

Menurut Wakapolres, sebelum menjalankan aksinya pada 25 Oktober 2022 lalu, para pelaku berinisial EE, AS, dan SB bertamu ke rumah korban dan sempat diberi makan oleh korban. 

Setelah itu para pelaku melimpuhkan korban dengan cara memukul korban dan menyatroni emas milik korban. "Ini sama saja dengan air susu dibalas air tuba", ujar waka polres. 

Akibat pukulan pelaku kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat. Sedangkan pelaku kabur dan berhasil ditangkap di kawasan Kabupaten Kerinci. (rilis) 

Diberdayakan oleh Blogger.