Pemda Jambi Gelar Diskusi Soal Truk Batu Bara


JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya mencari solusi terbaik guna mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan armada angkutan batu bara. 

Salah satu upaya dilakukan Pemda Jambi yakni menggelar diskusi penataan terkait angkutan batu bara. Diskusi tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Jambi, Jumat (21/10/22). 

Adapun pihak - pihak yang terlibat pada diskusi ini adalah Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi yang dihadiri Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi dan para pengusaha tambang batu bara. 

Gubernur Jambi Al Haris dalam paparannya mengatakan, adanya pertambangan batu bara di Jambi merupakan anugerah dari tuhan, karena hal ini dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. 

"Karena menurut data BPS, saat ini di Jambi sedang terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi", jelas Al Haris.    

Nah, menurut Al Haris, saat ini sektor yang masih bagus guna mempercepta laju pertumbuhan ekonomi di Jambi adalah dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit atau Crude Palm Oil (CPO). 

"Jadi adanya pertambangan batu bara di Jambi merupakan anugerah, karena tidak semua daerah memiliki batu bara. Maka sektor ini harus dikelola dengan baik", ujarnya. 

Pengelolaan sektor pertambangan batu bara ini tidak hanya pada mulut tambang, namun transportasi juga harus dikelola dengan baik. Oleh sebab itu gubernur meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi untuk menertibkan armada angkutan (truk) batu bara yang menggunakan plat luar.

Semenatara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, upaya yang dilakukan pihak kepolisian guna menanggulangi kemacetan arus lalu lintas oleh truk batu bara ini, pihaknya akan memasang alat pemantau CCTV. 

Kemudian akan menempatkan personel petugas disejumlah titik dan menentukan jam operasional untuk operasi armada angkutan batu bara ini. "Ini akan menjadi tanggungjawab stakeholder masing masing", tegasnya.

Dhafi juga mengimbau kepada para sopir truk batu bara untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Jika hal ini tidak diindahkan, maka akan diberlakukan tindakan tegas. 

"Kepada pihak terkait seperti dinas perhubungan, diharapkan dapat memberikan tindakan tegas kepada para sopir yang melanggar aturan", pungkasnya. (*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.