Pansus I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Ivestasi Republik Indonesia

foto Istimewa

JAKARTA -  Pantitia Kusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Ivestasi/BKPM Republik Indonesia. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Syamsul Ridwan.

Dikatakan Syamsusl Ridwan, maksud dan tujuan pihaknya mengunjungi Kementerian Investasi dan BKPM RI itu guna memperoleh informasi dan mendapatkan masukan-masukan untuk penyempurnaan Ranperda tentang Pemberian insentif dan Kemudahan Investasi yang di prakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi di Tahun 2022.

“Konsultasi ini kami Pansus I DPRD Provinsi Jambi, akan mendapatkan referensi dan masukan terkait Penyempurnaan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi Jambi,” katanya, Senin (03/10/2022).

“Mudah-mudahan hasil dari Konsultasi kami ini dapat bermanfaat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Jambi serta dapat menjalin silahturahmi antara Pemerintahan Provinsi Jambi dengan Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia,” harapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap dengan adanya Perda ini nanti akan mempermudah investasi tampa mengesampingkan aturan yang ada sehingga menarik minat para investor untuk berinvestasi di Provinsi Jambi.

“Secara persyaratan dan birokrasi lebih dipermudah. Makin banyak yang berinvestasi, maka insyaallah semakin banyak daya serap untuk tenaga kerja dan pendapatan daerah Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Pimpinan dan Anggota Pansus I DPRD Provinsi Jambi. Diantaranya ialah Syahruddin, Kamaluddin Hafis, H. Hapis Hasbullah, Hj. Rahima, H. Musyaharudin, Kemas Alfarabi, Rocky Candra, Hj. Nurhayati, dan Ir. Mesran. (red/tm)

Diberdayakan oleh Blogger.