Digelar Senin, 17 Oktober 2022, Ratusan Polisi Kawal Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. foto ist

JAKARTA - Sidang perdana perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (17/10) akan digelar Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa lain yang akan mengikuti sidang pada hari itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal (RR). "Sambo, Ibu PC [Putri Candrawathi], KM [Kuat Maruf], Ricky Rizal, Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10).

Sidang diagendakan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (18/10). Sedangkan persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan digelar pada Rabu (19/10). "Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa ditunjuk sebagai hakim ketua untuk perkara pembunuhan berencana. Kemudian, anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Susunan majelis hakim, ketua majelis Wahyu Iman Santosa. Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto.

Untuk perkara perintangan penyidikan, ada dua majelis hakim. Untuk terdakwa Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan, akan diadili oleh hakim ketua Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Kemudian, untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo, akan diadili oleh hakim ketua Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes.

170 Personel

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan sekitar 170 personel ditambah bantuan dari Polda Metro Jaya, guna mengamankan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan Brigadir J

"Masih berkembang, sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan dibackup juga oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

Ade mengaku telah berkomunikasi dengan PN Jaksel terkait persiapan pengamanan sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Ade menyatakan Polres Metro Jakarta Selatan bersama pihak terkait lainnya berupaya menyempurnakan sistem pengamanan agar sidang berjalan aman. "Sistem pengamanan sedang disempurnakan kami sudah punya dan tetap harus kami update," tutur Ade.

KY Memantau

Komisi Yudisial (KY) telah mendatangi dan melakukan koordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). "Keterangan yang diperoleh lokasi persidangan dalam wilayah PN Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel juga menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Miko mengatakan, KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari tugas pemantauan ini adalah untuk menjaga kemandirian hakim," tandasnya.

Selain itu, sambung Miko, KY juga akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan dalam persidangan Ferdy Sambo dan 4 terdakwa lainnya. Berdasarkan hal itu, apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara Ferdy Sambo dan 4 terdakwa lainnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno Patriadi mengakui PN) Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo dkk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait kasus penembakan Brigadir J dan obstruction of justice, Senin (10/10/2022) sore. Ada lima berkas perkara kasus pembunuhan berencana dan enam berkas perkara obstruction of justice kasus Brigadir J.

Terdapat berkas perkara dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan dilimpahkan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. Selain itu, berkas perkara dari tujuh tersangka obstruction of justice juga dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putrantdan, dan AKP Irfan Widyanto

"Yang diserahkan hari ini, lima berkas dan enam berkas, jadi 11 berkas. Lima yang menyangkut pasal 340 dan enam menyangkut obstruction of justice," ujarnya.

Digelar Terbuka

Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, mengatakan PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara terbuka di Ruang Sidang Utama."Terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput," katanya pada Senin (10/10/2022).

Meski demikian, awak media dan masyarakat umum dipersilakan menonton dari monitor yang disediakan di luar ruang sidang. Hal itu dikarenakan keterbatasan kapasitas ruang sidang. Nantinya, ketika persidangan, seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Editor: Zahroni Terbit

sumber : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.