Anak Penyanyi Dangdut Diduga Terjerat Kasus Penipuan

Anak Almarhum Imam S Arifin. foto : Ist

JAKARTA - Anak penyanyi dangdut Imam S Arifin (Alm) berinisial RDA harus berurusan dengan polisi. RDA ditangkap polisi karena diduga terjerat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. 

Kapolsek Tamansari,AKBP Rohman Yonky mengatakan RDA diduga telah berkomplot dengan penadah dalam melakukan kejahatan. "Saat ini RDA telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang penadah", ujar Rohman kepada wartawan saat jumpa pers , Kamis (28/09/22).

Adapun modus operandi yang dilakukan RDA dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta antar kepada pemotor ke sebuah anjungan tunai mandiri (ATM), untuk mengambil uang. 

Sesampai di ATM, pelaku kemudian kembali berpura-pura ketinggalan kartu ATM di rumahnya. Dia lalu merayu calon korbannya dan meminjam sepeda motor tadi dengan dalih untuk mengambil kartu ATM. 

Kemudian sepeda motor tersebut diduga dijualnya kepada para penadah. "Dia mencari korbannya secara acak, dan telah melakukan aksinya di sejumlah tempat di Jakarta", ujar kapolsek.     

Berdasarkan catatan Polisi RDA telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali. Selain RDA, polisi juga menciduk dua orang yang diduga berpern sebagai penadah berinisial A dan H. 

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, sepeda motor yang dia gelapkan dijualnya seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta per unit. Atas 17 kali aksinya tersebut diperkirakan RDA dapat mengantongi keuntungan Rp 295 juta. (***)

Penyunting : Rizal Ependi

Sumber : liputan6.com    

Diberdayakan oleh Blogger.