Soal Polri Akan di Bawah Kementerian Dalam Negeri, Mahfud MD Ungkap Hal Ini

JAKARTA - Asal mula dari kasus tewasnya Brigadir J membuat institusi tercoreng lantaran kasus Ferdy Sambo hingga beredar kabar Polri akan digabungkan Kementerian.

Sebelumnya pengaruh Ferdy Sambo di dalam Polri pun disebut-sebut cukup kuat, karena sebagai mantan Kadiv Propam Polri yang melakukan rencana pembunuhan kepada ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menyusul 63 polisi diperiksa soal dugaan rekayasa kronologis dan menghilangkan barang bukti sehingga kabar bahwa Polri akan disatukan dengan Kemendagri, Kejagung, atau Kemenkumham dijawab oleh Menko Polhukam MahfudMD yang mengatakan memang perlu ada pembenahan di tubuh Polri.

Kemudian bukan rahasia lagi, jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.

Menurut Mahfud MD itu terkait persoalan yang mengemuka saat ini soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkannya di dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu, 17 Agustus 2022, disebutkan, "Biasanya ya dibekingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan,ini ngurus,ini harus gini gitu, itu rame lah kalau di Polri, tapi ya itu sebenarnya menurut saya ada reformasi internal dan terbatas," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mendengar adanya usulan agar Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenkumham.

Kata Mahfud pengusul tersebut adalah Duta Besar Indonesia di Filipina Agus Widjojo.

"Itu sudah lama sebenarnya kita di Lemhanas sudah bicara itu terus, nah ada yang usul itu dan itu banyak disambut oleh masyarakat, jadi letakkanlah di bawah Kejaksaan Agung kepolisian itu atau di bawah Kementerian Dalam Negeri atau di bawah Menkumham," ujarnya.

Seperti TNI di bawah Menteri Pertahanan kan, kata Mahfud nah kan di Polri itu pengatur kebijakan dan pelaksanaannya ada di satu institusi, pembuat policy-nya, nah ada yang bilang, anu aja kalau gitu, diangkat aja seorang menteri senior menjadi menteri keamanan sebagai partnernya Menteri Pertahanan.

Selain itu menurut Mahfud MD hal tersebut sulit dan lama karena ranjau-ranjaunya banyak. "Ranjau ranjau nya banyak, sudahlah internal kayak gitu tadi, restruktur reformasi sendiri tapi kita pintu, ujarnya.

Mahfud MD menambahkan, "Yang jelas ada hambatan hambatan di dalam secara struktural ya karena ini tidak bisa dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti Sub-Mabes yang berkuasa," bebernya.

DPR Panggil Kapolri

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Karena kalau bicara reformasi yang sekarang ini rame ya, saya harus sebut sumber biar tidak dikira saya nyebar hoaks, yang sudah lama rame itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian," lanjut Mahfud.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR membahas agenda rapat kerja, pada hari ini.

Nantinya, agenda rapat dengan jenderal bintang empat itu membahas ihwal dugaan pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu, meminta penjelasan dari Kapolri terkait isu yang beredar adanya Kerajaan Sambo di Mabes Polri. "Kita akan panggil kapolri ya, itu saja. InsyaAllah hari Rabu depan, kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menurut Desmond proses hukum kasus Ferdy Sambo tersebut sangat liar di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat luas dan banyak yang belum mengetahui kebenaran atas informasi yang beredar luas tersebut. Termasuk soal Kaisar Sambo.

"Benar atau tidaknya kan belum jelas. Masak yang belum jelas harus saya komentarin?" kata Desmond.

Editor: Anugrah Terbit

sumber : harianterbit.com


Diberdayakan oleh Blogger.