Polri: Ferdy Sambo-Bharada E Akan Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi

JAKARTA - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok.

Rencananya, Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal menggunakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022.

Keempat tersangka tahanan tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Sedangkan Putri Candrawathi, yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka, tidak akan mengenakan baju tahanan.

Sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menyampaikan, rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak.

Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ulasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," tambahnya. 

Editor: Anugrah Terbit

sumber : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.