Polisi Kembali Meringkus Diduga Pelaku Judi Togel

foto istimewa

MUAROJAMBI - Tim Unit Reskrim Polsek Marosebo kembali meringkus EG (45) diduga pelaku judi toto gelap (Togel) di Desa Rukam, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Jumat (26/08/22).

Pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi beserta barang bukti (BB) judi togel berupa kertas rekapitulasi nomor buntut dan sejumlah uang. 

Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo kepada wartawan menerangkan bahwa benar telah terjadi penangkapan satu orang diduga pelaku judi togel di Marosebo.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di lokasi terdapat praktik judi togel. Berbekal informasi itu polisi langsung bergerak dan mendapatkan diduga pelaku dan sejumlah BB, di lokasi. 

"Saat ini pelaku dan BB telah diamankan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Kita juga terus melakukan pengembangan kasus tersebut", ujarnya. (hel)

 

Diberdayakan oleh Blogger.