Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Diciduk

Foto Ist

TANJABAR - Dua pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Nelayan, Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) Jambi diciduk Peugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Sabtu (20/08/22) .

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha kepada wartawan mengatakan kedua pengedar sabu berinisial MN dan YN ini merupalan pasangan suami istri yang tinggal di RT 05, Kampung Nelayan.    

"Selain menangkap meraka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 gram dan 4 orang diduga pemakai", ujarnya kemrin. 

Sampai berita ini diturunkan ke enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut telah diamankan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (wan)


Diberdayakan oleh Blogger.