DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA - PPAS Tahun 2023

foto : istimewa

 MUARASABAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur,  menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Selasa (2/8)

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE , Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE , Sekretaris DPRD, Saparuddin, S.IP, anggota DPRD Tanjung JabungbTimur Asisten Setda, Staf Ahli Bupati , Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya. 

Ketua DPRD, mengatakan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 itu bakal dibahas dalam waktu dekat dengan Pemkab Tanjung Jabung  Timur  dan DPRD  .

"Dengan telah disampaikan KUA PPAS APBD itu, maka proses selanjutnya pembahasan lanjutan," ujar Mahrup.

Sementara Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, SH menambahkan KUA PPAS ini diajukan dalam rangka proses penyusunan Rancangan APBD 2023.

Pengajuan KUA PPAS dari kebijakan umum Anggaran Tahun 2023 dari sisi penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya,"kata Robby. (***/tjt)

Diberdayakan oleh Blogger.