Bharada E dan Sambo Beda Keterangan, Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Dilakukan Dua Kali



JAKARTA - Adegan penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan dua kali dalam rekonstruksi yang digelar di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Adegan pertama menggambarkan penembakan Brigadir J sesuai keterangan Bharada E atau Richard Eliezer. Di ruang tengah, terdapat Bharada E sementara Ferdy Sambo berada di sebelah kiri Bharada E. Keberadaan Ferdy Sambo digantikan oleh peran pengganti.

Adegan menunjukkan Bharada E mengarahkan senjata api yang diambil dari pinggangnya ke Brigadir J. Sementara Brigadir J berdiri setengah berlutut dengan gestur memelas.

Adegan berlanjut, Brigadir J sudah tertelungkup di dekat tangga. Lalu Ferdy Sambo yang diperankan peran pengganti mengarahkan senjata api ke Brigadir J. Setelah itu Ferdy Sambo menembak dinding tangga dan ke arah atas plafon rumah. 

Kemudian adegan menunjukkan Ferdy Sambo meletakkan senjata yang digunakannya dekat dengan tubuh Brigadir J

Adegan kedua dilakukan sesuai dengan keterangan Ferdy Sambo. Kali ini peran Bharada E digantikan oleh peran pengganti.

Dalam adegan digambarkan Bharada E mengarahkan senjata ke arah Brigadir J. Kemudian adegan dilanjutkan dengan Brigadir J yang sudah tertelungkup dekat dengan tangga. 

Ferdy Sambo sempat mendekat ke Brigadir J. Adegan lalu menunjukkan Ferdy Sambo mengarahkan senjata api ke dinding tangga. Dia juga mengarahkan senjata api ke arah atas plafon rumah. Senjata api yang digunakan kemudian diletakkan di dekat tubuh Brigadir J

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan adegan penembakan dilakukan dua kali karena terdapat perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. 

"Menurut keterangan RE sama FS ada yang tidak sesuai. Tapi kan silahkan masing-masingkan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," katanya usai rekonstruksi.

Saat ditanya kepastian Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J atau tidak, Andi menandaskan akan menguji keterangan itu di pengadilan

"Masalah dia menembak atau tidak, makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan. Nanti kita akan uji di pengadilan," tegas dia. 

Polisi menggelar rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022. Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di rumah pribadi dan rumah dinas milik Ferdy Sambo.

Dalam rekonstruksi semua tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihadirkan.

Editor: Zahroni Terbit

sumber : harianterbit.com


Diberdayakan oleh Blogger.