Lakukan Asesmen, LPSK Dalami Psikologis Bharada E

Foto : Istimewa

JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E diperiksa pada Jumat, 29 Juli 2022 di kantor LPSK atas permohonnan perlindungan yang dibuatnya. 

 Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan lembaganya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bharad E setelah peristiwa adu tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
 
"Asesmen Psikologi tentang latar belakangnya, tentang pasca peristiwanya," kata Edwin kepada HARIANTERBIT.com, Minggu, 31 Juli 2022. 
  
Dia menjelaskan pertemuan tersebut adalah untuk ketiga kalinya. Namun pemberian asesmen psikologi kepada Bharada E baru dilakukan pertama kali oleh LPSK.
 
"Ini pertemuan yang ketiga tapi ini sesi assesment psikologi yang pertama," ujarnya. 
 
Edwin mengatakan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E berjalan sekitar 2,5 jam, yakni dari pukul 15:30 sampai pukul 18:00. 
 
"Assesment Mungkin sekitar dari jam 15:30 sampai 18:00," beber Edwin.
 
Sebelumnya menurut polisi terjadi adu tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam peristiwa tersebu Brigadir J tewas terkena peluru yang yang ditembakkan Bharada E. ***

Editor: Yuli Terbit

sumber : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.