Kasus Brigadir J, Napoleon Sebut Saatnya Buktikan Polri Presisi

Foto : harianterbit.com

JAKARTA -  Irjen Napoleon Bonaparte menilai pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi ajang pembuktian bahwa institusi Polri sesuai dengan slogannya yakni Presisi.

Hal ini diungkapkan Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022. 
 
Napoleon Bonaparte berharap agar masyarakat tetap mendukung Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dia meminta semua pihak tidak beropini yang membuat yang berdampak kepada persepsi publik. 
  
"Seperti saya bilang minggu lalu dukung terus institusi Polri dan penegak hukum untuk mengungkap ini. Kurangi opini-opini yang terlalu liar dan berkembang yang membawa pengaruh kepada pemahaman yang salah bagi publik," katanya. 
 
Eks Kadiv Hubinter Polri ini meyakini misteri tewasnya Brigadir J akan terbongkar pada akhirnya. 
 
Napoleon meminta koleganya di Polri untuk bersikap transparan dalam pengungkapan kasus itu. Menurutnya saat ini menjadi waktu yang tepat bagi korps Bhayangkara itu membuktikan bahwa slogan presisi diterapkan dengan sungguh-sungguh. 
 
"Percayalah pada akhirnya nanti akan dibuka. Dan kita berharap semua, saya berharap juga kepada teman-teman saya yang masih ada di Polri, mungkin adik-adik saya untuk, sudahlah buka apa adanya. Terlalu mahal harganya," tandasnya. 
 
"Dari dulu kita canangkan untuk presisi, untuk promoter menjaga marwah Polri. Buktikan sekarang daripada kita dicibir oleh semuanya seperti hari ini," imbuh Napoleon. 
 
Diketahui slogan Presisi merupakan slogan Polri yang diperkenalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi berarti prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.***

Editor: Yuli Terbit

sumber : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.