Gubernur Apresiasi Pandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna DPRD

Gubernur Jambi Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Foto Ist

JAMBI - Gubernur Jambi, H Al Haris mengapresiasi pandangan umum fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sebagai catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan kinerja. 

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (15/07/22).

Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Al Haris.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi atas keberhasilan Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya terhadap audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Jambi.,” lanjut Al Haris.

Dijelaskan, belanja Pemerintah Daerah berkontribusi sekitar 8,65% terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi Tahun 2021 dengan laju pertumbuhan konsumsi pemerintah secara umum sebesar 0,27% dan sumber pertumbuhan 0,02%.

Al Haris menuturkan, perbandingan antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 terdapat ketimpangan pada realisasi belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,33%, karena pada belanja barang dan jasa selain efisiensi belanja, terdapat kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan terkait permasalahan teknis.

Penanganan pandemi covid-19 Tahun 2021 dilaksanakan melalui tiga bidang program sasaran yaitu anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp.192,79 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp.91.92 miliar, anggaran untuk bidang pemulihan ekonomi sebesar Rp.381,10 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp.265,01 miliar dan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp.49,48 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp.25,35 miliar, dimana semua realisasi tersebut berdasarkan atas kebutuhan riil belanja penanganan covid-19 Tahun 2021 yang grafiknya sudah mulai melandai,” tutur Al Haris. (Diskominfo Provinsi Jambi) 

Diberdayakan oleh Blogger.