Kejati Jambi Peroleh Hibah Tanah Dari Pemprov

Foto Diskominfo Provinsi Jambi 

JAMBI -  Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi melakukan penyerahan aset Pemprov berupa tanah kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (10/06/22).

Penyerahan hibah tanah yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Simpang Kawat tersebut, langsung ditandatangani oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

“Kita sudah membuat kesepahaman pemberian naskah hibah barang milik daerah berupa aset Pemprov, yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto Simpang Kawat yang diatasnya ada bangunan dari STIE ikabama” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, hibah tanah tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan jaksa agung untuk mendirikan sekolah tinggi ilmu hukum di Jambi.

“Ini penyerahan semata mata untuk kemajuan kampus tersebut, karena memang Pak Jaksa agung menginginkan agar disitu ada sekolah tinggi ilmu hukum Adhyaksa,” ungkapnya.

Gubernur Jambi itu juga menambahkan bahwa pembangunan sekolah tinggi itu, merupakan upaya peningkatan SDM di Jambi, dan ia berharap Sekolah Tinggi itu, dapat mengalami kemajuan dibawah pengelolaan kejaksaan.

“Saya pikir demi kemajuan anak Jambi kedepan kita membutuhkan SDM yang berkualitas. Ketika sekolah itu dikelola oleh teman teman dari kejaksaan, dengan SDM yang mumpuni yakin sekolah itu akan berhasil,” pungkasnya.

Berdasarkan pernyataan Kepala kejaksaan tinggi Jambi, bahwa nantinya kejaksaan akan bersinergi dengan pihak Ikabama dalam pengelolaan perguruan tinggi tersebut.

Ia menambahkan, bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang akan dibangun merupakan bagian dari Sekolah Tinggi Hukum yang di Jakarta. Nantinya, pihak kejaksaan sendiri yang akan berperan aktif, dalam aktivitas pengajaran di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tersebut.

“Nanti pengajarnya adalah dari praktisi kami (Kejaksaan), karena kawan kami di internal banyak juga yang Doktor ya,” ucap Kepala Kejati Jambi.

Kepala Kejati Jambi itu juga menjelaskan bahwa kurikulum kampus telah terbentuk, namun aktivitas perkuliahan belum bisa di buka tahun ini.

“Kurikulum telah terbentuk di sana (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta), kita tinggal mengikuti disini. Cuma tahun ini mungkin kita belum (membuka aktivitas perkuliahan), mungkin tahun depan kita baru bisa membuka kelas,” jelasnya.

Kajati Jambi itu juga mengungkapkan bahwa Sekolah Tinggi Hukum yang akan dibangun akan berfokus pada sisi praktiknya, dan nantinya keberadaan kampus itu hanya untuk memberikan pilihan kepada masyarakat Jambi dalam memilih pendidikan Hukum. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Diberdayakan oleh Blogger.