DPRD Minta Pemerintah Serius Antisipasi Hepatitis

Waka DPRD Provinsi Jambi PintoJayanegara.foto hms DPRD Provinsi Jambi

JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar, Pinto Jayanegara, mengingatkan agar Pemprov Jambi bergerak cepat merespon surat ederan yang sudah dilayangkan Kemenkes RI ke Pemprov Jambi soal pencegahan dan antisipasi penyakit Hepatitis Akut Misterius.

Pinto menyebutkan, bahwa penyakit ini sudah memakan korban jiwa pada pasien anak di Jakarta. WHO, kata Pinto sudah menetapkan kasus Hepatitis Akut ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Belajar dari pengalaman, jangan lagi meremehkan penyakit yang baru menyebar, apalagi kali ini sasarannya anak-anak,” kata Pinto, Senin (09/05/22).

Pinto pun mengatakan, peran Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sangat penting dalam mengantisipasi kasus ini di Jambi, terlebih Surat Edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kementerian Kesehatan juga meminta peran aktif Pemerintah Daerah.

Strateginya, masih kata Pinto, Dinkes Provinsi harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menekan penyebaran dengan melibatkan himbauan, dan pencegahan sampai ke pelosok di Provinsi Jambi.

“Sosialisasi juga penting dilakukan sampai ke masyarakat. Bisa libatkan pengurus RT, RW, atau Kader PKK. Namun materi yang disebarkan harus dibuat sejelas mungkin, kita tentu tidak mau membuat panik masyarakat yang baru mau bebas dari pandemi COVID-19,” tegas Pinto Jayanegara yang juga Ketua Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi. (hms)

Diberdayakan oleh Blogger.