DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Membahas Ranperda Retribusi

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Gelar Pendapat dengan SKPD Pemkot Jambi. foto Ist 

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi dan sejumlah dinas terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar rapat dengar pendapat (Hearing), guna membahas tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) retribusi peretujuan pembangunan gedung. 

Hearing tersebut dilaksanakan di ruang B Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (16/03/22). Adapun dinas terkait yang hadir pada hearing ini adalah Dinas PUPR Kota Jambi, DPM PTSP, PRKP, Bappeda, BPPRD dan Kemenkum Ham. 

Sedangkan dari Pemkot Jambi juga terlihat Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi. 

Heraing ini dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kota Jambi Muhili Amin, dan Koordinator Wakil Ketua 3, Pangeran HK Simanjuntak beserta anggota.

Pantauan media ini, rapat dengar pendapat tersebut berjalan lancar kendati sempat terjadi perbedaan pendapat yang kemudian dapat dirumusan bersama. (red) 

Diberdayakan oleh Blogger.