BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

foto : ist
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Maret 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen

Selain itu, Bank Sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI di Jakarta, Kamis (17/3/22).

Ia pun menuturkan pihaknya juga terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah, seperti memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Kemudian, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada perkembangan komponen SBDK secara granular, serta faktor yang mempengaruhi dan memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas dalam rangka menyambut bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 2022.

Perry menambahkan Bank Sentral juga akan mendorong kesiapan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) khususnya PJP first mover, dalam rangka implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna mendukung interlink antara perbankan dan financial technology.

"Kami juga akan memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi G20 Indonesia 2022," katanya.

BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. (Ak/Ant)

Diberdayakan oleh Blogger.