TP2A Kembali Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor Kejati Jambi

Aksi demo pengacara di Kejati Jambi. foto jambiterbit.com 

JAMBI  - Sejumlah Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Profesi Advokat (TP2A) Jambi, kembali menggelar unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (07/02/22) pagi. 

Seperti demo sebelumnya, para pengacara ini tetap mendesak pihak Kejaksaan Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) untuk membebaskan rekan mereka Tengku Ardiansyah, yang ditangkap jaksa, Rabu malam 2 Februari 2002. 

"Kami minta rekan kami dibebaskan, kalau hanya penangguhan saja nanti masih ada kelanjutan proses hukumnya," ujar salah seorang orator saat berorasi di depan Kantor Kejati Jambi, Senin.   

Para demonstran mengancam jika rekan mereka tidak dibebaskan, mereka akan bersikap tidak memberikan pendampingan kasus pidana di Jambi. 

"Sebelum rekan kami dibebaskan, kami tidak akan mendampingi kasus pidana", ujar salah seorang pendemo. 

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, saat terjadi unjukrasa kali kedua ini, pihak Kajati Jambi, Kajari Tanjabtim dan 10 perwakilan advokat sedang menggelar pertemuan di dalam gedung Kantor Kejati Jambi. 

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut. Namun, aksi demo ini dibawah penagmanan aparat berwajib. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.