Sekda Provinsi Jambi Pimpin Rakor Antisipasi Lonjakan Covid 19

foto : diskominfo Provinsi Jambi 

JAMBI - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Kantor BPBD Provinsi Jambi, Senin (07/02/2022).

“Dalam seminggu ini kasus terkonfirmasi meningkat, untuk itu Tim Penanganan Covid-19 perlu mengadakan rapat membicarakan langkah langkah strategis dalam penanganannya", ujar Sekda.

Pada rapat kali ini menghasilkan beberapa poin, sebagai berikut: 

Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor: 26/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona.

Membuat surat edaran Gubernur Jambi ke seluruh Kabupaten/Kota tentang:

Pengaktifan Satgas Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.

Peningkatan Capaian Dosis Lengkap di seluruh Kabupaten/Kota.

Penerapan dan penegakan hukum terhadap Protokol Kesehatan.

Masyarakat termasuk ASN yang melakukan perjalanan dan kontak erat harus melakukan Rapid Tes Antigen / PCR.

Mengaktifkan kembali rumah isolasi terpusat (isoter) di Bapelkes Provinsi Jambi mulai tanggal 7 Februari 2022.

Sinkronasi update dan rilis data harian paling lambat jam 17.00 wib, sehingga dapat di update melalui situs resmi Covid-19, Diskominfo Provinsi Jambi.

Segera melaksanakan rakor Forkompimda di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam rangka antisipasi lonjakan kasus.

Meniadakan waktu apel pagi rutin disetiap OPD sampai akhir Februari 2022.

Sekda mengatakan bahwa saat ini di daerah daerah lain terjadi peningkatan kasus Covid 19 yang banyak, sehingga Pemerintah perlu menyikapinya. 

Sekda mengimbau masyarakat, dengan adanya perkembangan varian omicron sangat cepat sekali, masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Diskominfo Provinsi Jambi) 


Diberdayakan oleh Blogger.