Periode Januari 2022, Upah Nominal Buruh Tani Naik 0,72 Persen

foto : ist
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir, rata-rata upah nominal harian buruh tani pada Januari 2022 naik 0,72 persen menjadi Rp57.595 dibanding Desember 2021 sebesar Rp57.180.

"Upah buruh tani secara nominal yang tertinggi ada di Kalimantan Utara, yaitu sebesar Rp75.531 per hari. Sedangkan terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu sebesar Rp32.219 per hari," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Kemudian, Setianto memaparkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2022 naik 0,38 persen dibanding Desember 2021, yaitu menjadi Rp91.682 per hari dari Rp91.335 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,18 persen.

Sementara, upah riil buruh bangunan Januari 2022 dibanding Desember 2021 turun sebesar 0,18 persen, yaitu menjadi Rp84.674 dari Rp84.827 per hari.

Untuk rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita pada Januari 2022 dibanding Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar 2,17 persen, yaitu menjadi Rp29.815 dari Rp29.181 per hari.

Sementara upah riil buruh potong rambut Januari 2022 dibanding Desember 2021 naik sebesar 1,61 persen, yaitu menjadi Rp27.539 dari Rp27.103 per hari.

Selain itu, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Januari 2022 dibanding Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen, yaitu menjadi Rp428.422 dari Rp426.588 per hari.

Sementara upah riil Januari 2022 dibanding Desember 2021 turun sebesar 0,13 persen, yaitu menjadi Rp395.679 dari Rp396.194 per hari.

(Ak/Ant/harianterbit.com)

Diberdayakan oleh Blogger.