Komisi II DPRD Provinsi Jambi Panggil PT.BKS dan Pemkab Sarolangun

foto : ist

JAMBI –  Komisi ll DPRD Provinsi Jambi memanggil pihak perusahaan PT. Bahana Karya Semesta (BKS) dan juga pihak Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari turunnya komisi ll ke Kecamatan Air Hitam Sarolangun beberapa waktu yang lalu.

Memimpin rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar mengatakan bahwa pemanggilan itu dilakukukan guna menggali keterangan terkait dengan persoalan banjir yeng kerab melanda beberapa desa di wilayah Kecamatan Air Hitam.

“Kita menindak lanjuti keluhan dari masyarakat terkait persoalan banjir yang kerab terjadi di wilayah itu yang diduga akibat dari ulah perusahaan dalam hal ini PT. BKS,” kata Politisi PAN tersebut, Selasa (15/02/22)

Berdasarkan laporan masyarakat dan juga hasil peninjauan lapangan, kata Rusli, kanal yang dibikin oleh pihak PT. BKS diduga kuat menjadi pemicu dari terjadinya banjir yang mengakibatkan wilayah yang dulunya pernah menjadi lumbung padi itu menjadi tidak produktif lagi.

“Akibatnya sawah yang dulunya merupakan sumber perekonomian masyarakat sekitar sudah tidak bisa digarap lagi,” ujar Rusli.

Sementara itu, Anggota Komisi ll dari Partai PKS, Raden Fauzi menegaskan jika pihaknya akan mengawal persoalan tersebut sampai dengan pihak perusahaan menyelesaikan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat sekalipun harus menempuh jalur hukum.

“Kami dari Komisi ll siap berada didepan guna memperjuangkan kepentingan masyarakat. Saya minta pihak perusahaan jangan main-main terkait persoalan ini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan Sanksi tegas perlu diberikan kepada PT Bahama Karya Semesta (BKS) yang berada di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Raden Fauzi menyebut bahwa ada banyak keluhan masyarakan yang merasa gagal panen akibat banjir yang disebabkan oleh berdirinya tanggul milik perusahaan PT BKS.

Raden meminta kepada pihak perusahaan seharusnya ada langkah yang dilakukan, apalagi ini berada di dekat lokasi aktivitas perusahaan.

"Sanski perlu di tegakkan. Ini kan masalah masyarakat merasakan keluhan gagal panen. Ini harus ada rasa memiliki lah di tempat mencari keuntungan. Ada masalah di masyarakat kita, ya kita (perusahaan) rasakan juga," terangnya.

"Kalo ini jadi masalah coba analisa biar dibenahi bersama, ini kalo perusahaan mau. Kalo tidak mau saya tegaskan komisi dua harus di depan masyarakat. Kalau perlu kita tuntut perusahaan. Memang urusan di kabupaten, tapi ini masyarakat kita semua," tegasnya.

Raden berharap perusahaan bisa mendengarkan dan menjalankan apa yang menjadi saran dari rapat yang dihasilkan nantinya.

Apalagi sebetulnya hadirnya perusahaan disisi lain juga tentu ada dampak positif, sehingga perlu adanya perbaikan bersama.

"Kita ingin perusahan dengarkan, kita sama-sama selesaikan masalah ini. Sehingga perusahaan lancar berkegiatan, tidak ada masalah dan masyarakat tolong bantu juga,"

Pihak Pemkab Sarolangun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Endang Abdul Naser menjelaskan jika pihaknya telah kecolongan terkait dengan persoalan tersebut. Dari hasil diskusi, sebut Endang diketahui bahwa ada kewajiban yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Mereka tidak membuat embung yang harusnya mereka buat sesuai dengan AMDAL yang diberikan,” sebut Endang.

“Kami dari Pemkab akan mendukung penuh upaya dari teman-teman di DPRD Provinsi Jambi,” ujar Endang.

Pihak perusahaan yang di hadiri oleh Manager dari PT. BKS itu sendiri tidak menampik jika embung yang disebutkan itu tidak dibangun oleh pihaknya. PT. BKS lanjut dia meneruskan izin yang dimiliki oleh pihak perusahaan sebelumnya.

Akan tetapi, dirinya menegaskan jika kehadiran perusahaan itu juga memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar. Salah satunya penyerapan tenaga kerja lokal. (red)

Diberdayakan oleh Blogger.