DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas Terhadap Pengusaha Batubara Nakal

ilustrasi tambang batubara. foto : istimewa

ANGGOTA  Komisi IV DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah  memberlakukan sanksi tegas terhadap pengusaha batubara yang belum menyetor kuota produksi, untuk kebutuhan dalam negeri.

Karena menyetor kuota produksi untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO (Domestic Market Obligation) ini merupakan kewajiban para pengusaha batubara.

Menurut Mulyanto para pengusaha "nakal" atau yang belum menyetor DMO ini telah sepantasnya mendapat sanksi larangan ekspor. 

"Pengusaha nakal ini sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak mengeskpor batubaranya," ujar Mulyanto di Jakarta, Selasa (01/02/22)

Mulyanto meminta pemerintah kembali menerapkan larangan mengeskpor batubara. Ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan batubara bagi PLN, sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang. 

Larangan ekspor ini bisa dijadikan sebagai sanksi bagi pengusaha batubara nakal atau yang belum menyetor DMO. 

Selama pemerintah tidak tegas, maka jangan harap aturan DMO dapat dilaksanakan. Akibatnya cadangan batubara dalam negeri jadi tidak stabil.  

Saat ini memang kebijakan pemerintah yang melarang mengekspor batubara, telah berakhir sejak Selasa 1 Februari 2022. 

Melihat hal itu, Wakil Rakyat meminta pemerintah untuk kembali memperpanjang larangan ekspor, agar kedepannya ketahanan energi listrik dapat terjaga dan pasokan batubara ke PLN menjadi stabil. 

Permasalahan batubara ini tidak hanya terjadi di daerah lain, di Jambi persoalan ini terkesan telah menjadi momok yang sangat menakutkan. 

Armada angkutan batubara di Jambi kerap kali memakan korban jiwa. Karena saat mengangkut batubara dari mulut tambang sampai ke stockpile masih belum menggunakan jalan khusus. 

Pun demikian, Pemerintah Daerah Jambi dan pihak terkait lainnya pada 31 Januari 2022 lalu, telah menggelar rapat untuk mencari solusinya. 

Dalam rapat tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan akan membangun pos pemantau agar armada angkutan batubara mematuhi aturan. 

Namun Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengharapkan pemerintah untuk fokus dan segera membangun jalan khusus. Karena dengan adanya jalan khusus diharapkan persoalan ini dapat dituntaskan. (ref).

sumber : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.