Buntut Penangkapan Tengku Ardiansyah, Ratusan Pengacara Gelar Aksi Unjukrasa

Salah seorang orator pada unjukrasa pengacara di Kejati Jambi. foto Sulton Anom

JAMBI - Ratusan pengacara gelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (04/02/22).

Para pengacara ini menuntut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), agar membebaskan seorang pengacara bernama Tengku Ardiansyah yang mereka tangkap pada Rabu Malam, 2 Februari 2022. 

Seorang pengacara perwakilan dari advokat Batam dalam orasinya mengatakan, pihak Kejari Tanjabtim dinilai telah bertindak sewenang-wenang karena telah menangkap Tengku Ardiansyah.

Orator unjukrasa ini menilai pihak Kejari Tanjabtim sangat arogan, dengan demikian para pengacara akan mengadakan perlawanan.

"Saya telah menyampaikan hal ini kepada kawan-kawan Peradi Batam, kita akan lawan arogansi Kejari Tanjabtim ini," ujarnya. 

Dalam unjukrasa tersebut tidak hanya dihadiri pengacara dari Jambi saja, namun ada juga pengacara yang mewakili advokat di Jakarta dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Adapun yang mendasari aksi unjukrasa tersebut ialah pihak Kejari Tanjabtim dinilai telah berbuat sewenang-wenang kepada rekan seprofesinya dan dianggap Kejari Tanjabtim telah melecehkan profesi advokat. 

Kemudian pihak Kejari Tanjabtim belum pernah mengadukan tindak pidana sebagai mana dimaksud Pasal 21 UU Tipikor kepada organisasi lain yang menaungi advokat tersebut. 

Para pengacara protes terhadap pasal yang disangkakan karena perkara pokok yaitu perkara No.39/PID.SUS/TPK/2021/PN.JMB telah disidangkan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari sejumlah sumber menyebutkan, penangkapan Tengku Ardiansyah karena dia menarik Sumardi ke luar ruang sidang, padahal saat itu sidang sedang berlangsung di PN Tanjabtim.

Sidang tersebut terkait penangan perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tanjabtim Tahun 2020. 

Aksi unjukrasa tersebut berlangsung tertib tanpa aksi anarkis, akhirnya pihak Kejati Jambi bersedia menemui para pendemo. Kajati meminta 10 orang perwakilan pengunjukrasa untuk bertemu di kantornya. (ref) 

Diberdayakan oleh Blogger.