Besok, Perwakilan 10 Advokat Gelar Pertemuan Dengan Kejari Tanjabtim

Orasi saat demo advokat di Kejati Jambi. foto jambiterbit.com  

JAMBI - Kalau tak ada aral melintang, besok, Senin 07 Febrari 2022, sejumlah 10 orang perwakilan advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Profesi Advokat (TPPA) Jambi, akan menggelar pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim). 

Pertemuan ini buntut dari penangkapan seorang pengacara, Tengku Ardiansyah, SH, MH oleh Kejari Tanjabtim pada Rabu malam 2 Februari 2022.

Salah seorang advokat Jambi, Sulton Anom, SH membenarkan akan adanya pertemuan itu. Perwakilan advokat sebanyak 10 orang akan bertemu dengan Kajari Tanjabtim dan Kajati Jambi, di Kantor Kajati Jambi. 

" Perwakilan 10 orang, Kajari Tanjabtim akan dihadirkan," ujar Sulton Anom, Minggu (06/02/22).

Seperti telah ditulis sebelumnya, pertemuan tersebut adalah buntut dari aksi unjukrasa yang digelar para pengacara di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (04/02/22).

Aksi damai tersebut dilatarbelakangi oleh rasa tidak terima para pengacara atas penangkapan seorang advokat di Tanjabtim. Mereka menilai Kejari Tanjabtim terlalu arogansi dan bertindak sewenang-wenang. (ref) 

Diberdayakan oleh Blogger.