Warga Desa Sumberjaya Gelar Aksi Solidaritas di Polda Jambi


KOTA JAMBI - Ratusan warga Desa Sumberjaya menggelar aksi solidaritas di Kantor Polda Jambi, Kamis (20/01/22). 

Mereka berujukrasa dan menuntut agar 8 orang warga desa mereka yang diperiksa polisi karena mengambil buah sawit di lahan PT. Fajar Pematang Indah Lestari FPIL), segera dilepaskan. 

Salah satu pengunjukrasa, M. Ishak mengatakan, kalau rekannya ditahan, maka seluruh warga Desa Sumberjaya akan menyerahkan diri ke polisi. 

"Kalau mereka diperiksa, maka seluruh warga desa juga harus diperiksa. Sebab mereka semua menikmati hasil kebun sawit itu," ujar Ishak. 

Sebelumnya, 8 orang warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi itu, dilaporkan pihak PT. FPIL ke polisi, karena kedapatan mencuri buah sawit dikebunnya. 

Mendengar hal itu, warga desa marah dan menggelar aksi damai di Kantor Polda Jambi. Menurut salah seorang warga, perkebunan kelapa sawit itu memang milik PT. FPIL. Namun, kebun itu berada di atas lahan seluas 322 hektar, yang sebelumnya telah ditanami warga sejak lama. 

 Saat itu pihak perusahaan bearalasan bahwa mereka menanami lahan itu karena mengantongi Surat Hak Guna Usaha (HGU). 

"Tapi kan kami telah mendududki lahan itu sejak dulu," ujarnya. Sampai berita itu diturunkan, aksi soliaritas itu masih berlangsung. 

Disisi lain, pihak kepolisian telah meminta perwakilan pengunjurasa sebanyak 10 orang untuk didengarkan tuntutannya. (die)
Diberdayakan oleh Blogger.