Pemkot Jambi Berkomitmen Kendalikan Laju Penularan Covid 19

Walikota Jambi Syarif Fasha. foto : ist


KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berkomitmen mengendalikan laju penularan Covid 19. Komitmen Pemkot Jambi tersebut tertuang dalam instruksi Walikota Jambi Nomor 1/INS/I/HKU/2022 tertangga 4 Januari 2022. 

Instruksi Walikota Jambi ini tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Covid 19 di Wilayah Kota Jambi. 

Berdasarkan keterangan pihak Dinas Kominfo Kota Jambi, Instruksi Wali Kota Jambi tersebut merupakan aturan turunan pelaksana dan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022. 

 Sebab intruksi mendagri menetapkan Kota Jambi masuk daerah penerapan PPKM dengan keriteria level 1 (satu) berlaku hingga 17 Januari 2022. 

Dalam langsiran Whatsapp Hendra dari Dinas Kominfo Kota Jambi menulis bahwa, sejauh ini Pemkot Jambi terus berkomitmen dalam upaya mengendalikan laju penularan Covid-19 di Kota Jambi dan berupaya semaksimal mungkin memastikan kegiatan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan baik. 

"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tulisnya. 

Pemerintah berharap dengan kerjasama yang baik dari semua pihak dan didukung dengan kesadaran masyarakat yang makin tumbuh untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, laju penularan Covid 19 dapat dikendalikan hingga pandemi ini berakhir. 

"Teruslah disiplin jalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan, jangan lupa untuk segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar kekebalan kolektif ditengah masyarakat segera terwujud," pungkasnya. (Rizal Ependi) 

Sumber : Dinas Kominfo Kota Jambi
Diberdayakan oleh Blogger.