Omicron Makin Banyak, Ini Alasan Pemerintah Tetap Buka Pintu Masuk dari Luar Negeri

foto : ist

JAKARTA - Kasus Omicron terus menanjak di Tanah Air, umumnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Namun, pemerintah tetap membuka pintu masuk Indonesia. 

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengakui sampai saat ini pemerintah tak menutup pintu kedatangan dari luar negeri sepenuhnya. Termasuk kembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Karena berbagai pertimbangan sebagai warga negara maupun hubungan diplomasi," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/1/2021).

Menurutnya, hasil riset  2021 menunjukkan pelarangan atau pembatasan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri kurang efektif mencegah penularan Covid-19.

Di satu sisi, pelarangan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri sangat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, kecenderungan varian Covid-19 muncul karena transmisi komunitas, bukan pelaku perjalanan luar negeri.

"Hal ini terjadi jika kisaran angka risk rating di bawah 1 persen atau kasus positif bervarian yang muncul lebih banyak akibat transmisi komunitas, bukan dari pelaku perjalanan langsung," katanya. 

Menurut Wiku, di tengah terus bertambahnya kasus varian Omicron, pemerintah hingga masyarakat perlu melakukan gerakan penanganan ganda. Di antaranya mengatur arus kedatangan pelaku perjalanan.

Aturan ini ada dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Tertera fokus pemerintah adalah melakukan skrining dan menangani kasus positif Covid-19. Ini dilakukan sampai sembuh sebelum melanjutkan mobilitas.

Selain itu, pemerintah juga  meningkatkan rasio testing dan tracing dari kontak erat di komunitas. Selanjutnya, menyusun persiapan fasilitas kesehatan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus untuk mempercepat waktu rawat, menekan angka kematian, sekaligus meningkatkan angka kesembuhan.

Masyarakat pun harus meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan. Juga, menunda perjalanan keluar negeri jika dalam kondisi tidak mendesak.

Tujuannya menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit lalu menularkan kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah.  (harianterbit.com/yp)

Diberdayakan oleh Blogger.