Kelompok yang Bertikai di Popua Kena Denda Adat 2,5 M dan 20 Ekor Babi

Ilustrasi foto: uchanel.tv

POPUA - Pertikaian kelompok masyarakat Nduga dan warga Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Popua kini telah berakhir. 

Kedua kelompok yang bertikai menemui kata sepakat untuk berdamai di lapangan Sinapuk Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Popua dengan prosesi adat. 

Kelompok Lanny Jaya dikenakan denda adat 2,5 M dan 20 ekor babi yang diberikan kepada keluarga Nduga sebagai korban dalam pertikaian tersebut. 

Media daring popuaterbit.com merilis, pertikaian dua kelompok masyarakat itu berawal dari persoalan keluarga. 

Menurut kepolisian setempat, pertikaian itu kemudian melebar yang berakhir dengan aksi saling serang hingga jatuhnya korban jiwa. 

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem kepada pupuaterbit.com mengatakan bahwa, perdamaian kedua kelompok yang bertikai tersebut dilakukan TNI dan Polri beserta pemerintah dan tokoh adat setempat. 

Theo mengapresiasi pihak yang terlibat dalam melakukan perdamaian. Karena kalau hal itu dibiarkan berlarut bukan tidak mungkin akan muncul persoalan baru yang lebih luas.

” Saya apresiasi aparat keamanan baik TNI maupun Polri termasuk para bupati yang telah mendamaikan. Jangan sampai ada konflik lagi, kita tidak mau konflik itu meluas dan ada korban lagi," ujar Theo, Rabu (19/01/20). 

Dikatakan Theo, upaya pihak terrkait medamaikan kedua kelompok yang bertikai ini merupakan langkah yang cepat dan tepat. 

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang datang ke Kabupaten Jayawijaya, agar menghormati dan tidak berbuat onar, termasuk masyarakat  Nduga yang berkonflik. 

"Apalagi masyarakat Nduga yang ada Kabupaten Jayawijaya ini, hanya berstatus sebagai pengungsi. Jadi seharusnya tidak boleh bikin masalah," pungkasnya. (***) 

Ditulis : Rizal Ependi
Diberdayakan oleh Blogger.