Tahun 2021, Kasus Kecelakaan Kerja Menurun Menjadi 82 Ribu

Menaker RI Ida Fauziah. foto borneo24.com

JAMBI - Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dalam dua tahun terakhir kasus kecelakaan kerja di Indonesia turun drastis. Sebelumnya 2020 tercatat sebanyak 225 ribu kasus dan pada 2021  menurun menjadi 82 ribu kasus. 

Dari 225 ribu kasus kecelakaan kerja pada 2020, sebanyak 53 kasus disebabkan penyakit saat kerja dan 11 lainnya disebabkan Covid 19. 

Sementara dari 82 ribu kasus kecelakaan kerja pada 2021, 179 diantaranya disebabkan penyakit akibat kerja yang 65 persennya sakit karena virus corona. 

Namun sebelumnya pada 2019 ke 2020, kasus kecelakaan kerja mengalami peningkatan tajam dari 182 ribu meningkat menjadi 225 ribu kasus. 

Peningkatan kasus ini diduga disebabkan karena para tenaga kerja kurang menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagai pelindung diri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah mengatakan bahwa, sepanjang Januari hingga September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja. 

Dari jumlah itu 179 diantaranya terkena penyakit akibat kerja yang 65 persennya (65% dari 179 kasus), disebabkan karena tertular Covid 19. 

Menurut Ida dampak negatif dari kecelakaan kerja ini tidak hanya kematian. Namun menyebabkan kerugian materi, moril, pencemaran lingkungan serta mempengaruhi produktivitas perusahaan.

"Jika hal ini terjadi maka pada akhirnya akan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat," tutur Ida dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Jambi Al Haris, Kamis (20/01/22) lalu. 

Ida menambahkan bahwa, penerapan perlindungan K3 ini menjadi tantangan baru yang dinamis yang membutuhkan singkronisasi strategi antara pekerjaan dan potensi bahaya.

Pada momentum Peringatan Bulan K3 Nasional kali ini, penerapan K3 sangat diperlukan untuk mengurangi kecelakaan dan terkena penyakit akibat kerja.

"Jadi setiap tenaga kerja yang berada di tempat kerja harus dijamin keselamatannya oleh perusahaan," tambahnya. 

Perlu diketahui,Peringatan Bulan K3 ini telah dua kali dilaksanakan setelah adanya Pandemi Covid 19 yakni pada Januari 2021 dan 2022. 

Ida berharap masyarakat Jambi terus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi sembari mendukung pemerintah, dalam upaya pemulihan ekonomi. (Rizal Ependi)

sumber : Diskominfo Provinsi Jambi 

Diberdayakan oleh Blogger.