DPRD Kota Jambi akan Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan OPD

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul. foto ist

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengetahui program yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jasrul mengatakan, RDP ini bertujuan untuk mengetahui program apa saja yang akan dilaksanakan dan target OPD pada tahun 2022. 

Setelah mengetahui program OPD 2022, menurut Jasrul ini akan mempermudah DPRD melakukan pengawasan. Karena dalam menjalankan program nantinya OPD akan menggunakan anggaran. 

"Kita akan melaksanakan RDP dengan OPD yang menjadi mitra kita, guna mengetahui program mereka dan mempermudah kita melakukan pengawasan," ujar Jasrul. 

Menurut Jasrul, sejauh ini DPRD Kota Jambi terus menjalankan tugas dan fungsinya. DPRD terus menampung aspirasi masyarakat dan turun ke lapangan guna melihat langsung permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat. 

Sebelum melaksanakan RDP, DPRD Kota Jambi sebelumnya telah melaksanakan rapat paripurna terkait seluruh program yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. (ref)  

Diberdayakan oleh Blogger.