Pemprov Jambi Berkomitmen Tuntaskan Konflik Lahan di Jambi

Gubernur Jambi Al Haris. Foto kominfo Jambi 

JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berkomitmen menuntaskan konflik lahan di Jambi dengan mencarikan solusi terbaik sesuai aturan dan batas kewenangan daerah. 
Pemprov Jambi tidak akan berpihak kepada salah satu pihak, konflik ini akan ditangani sesuai skala yang akan diawali dengan pemetaan wilayah. 

Demikian dikatakan Gubernur Jambi Al Haris pada rapat pelaporan kelompok kerja penanganan konflik sosial, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/12/21). 

Pada rapat tersebut yang merupakan pokok bahasan ialah, penanganan konflik antara Suku Dalam 113 dan PT. Berkat Sawit Utama (BKU) di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi serta penyusunan peta potensi konflik yang ada di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi. 

Al Haris mengemukakan, penanganan konflik sosial harus secara terpadu, dengan bertitik tolak pada ruang lingkup dan skala yang sesuai serta diawali dengan pemetaan yang baik. 

“Kita harus mempedomani amanat peraturan Mendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dengan meningkatkan efektivitas dan keterpaduan dalam upaya pencegahan konflik, penanganan konflik, dan pemulihan pasca konflik,” ujarnya. 

Al Haris menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi bersama pihak terkait dan para pemangku kepentingan menyusun Rencana Aksi Daerah dan melaksanakan berbagai tahapan upaya untuk menangani konflik sosial tersebut. 

“Saya minta kepada pokja penanganan konflik sosial antara Suku Dalam 113 dengan PT BKU lebih cepat dan sinergis. 

Capaian kinerja penanganan konflik sosial ini hendaknya menjadi acuan untuk penyusunan strategi peningkatan kinerja dalam pemulihan pasca konflik dan juga penyelesaian potensi gangguan yang mengarah pada konflik,” harapnya. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.