Cegah Penyebaran Covid 19, Area Publik di Kota Jambi Ditutup Sementara

Salah satu area publik di Kota Jambi. foto ist

KOTA JAMBI - Sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covd 19, area publik di Kota Jambi ditutup sementara. Ada 9 tempat yang ditutup sementara menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022.

 Dinas kominfo Kota Jambi mengumumkan bahwa ke 9 area publik yang ditutup sementara tersebut yakni; kawasan tugu keris dan taman pedestrian jomloh, ancol Jambi, komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi, taman anggrek, tugu juang, taman arena remaja dan hutan kota, kebun binatang, taman rimba serta fasilitas umum dan ruang publik lainnya. (ref)

Sumber : kominfo Kota Jambi
Diberdayakan oleh Blogger.