Pandemi Covid 19 Berdampak Masif, Pemerintah Gaungkan Program Bangga Buatan Indonesia

foto : ist

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali menggandeng e-commerce dalam Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). 
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam menjelaskan, lewat program ini para UMKM Kreatif akan memperoleh hingga 500 voucher dengan total nilai Rp 50 juta. “Voucher tersebut bisa dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet yang tengah merangkak,” terang Neil dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021) malam.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini memberi dampak masif pada berbagai lapisan masyarakat. “Pelaku UMKM Kreatif meskipun jadi salah satu yang paling terdampak, menunjukan ketahanan ditengah pandemi dengan merambah ke pasar digital,” jelasnya. 

Tak dapat dipungkiri, lanjut Neil, saat ini transformasi digital menjadi hal yang sangat penting untuk tetap eksis di dunia usaha. Untuk itu Kemenparekraf/Baparekraf dibawah komando Kemenkomarves bersama dengan K/L terkait seperti Kemendagri, KemenkumHAM, Keminves/BKPM, Kemenkeu, BPKP, Kejaksaan, Mabes POLRI dan BPPT bekerja sama untuk dapat memberikan insentif digital bagi masyarakat melalui PSBBI. 

“Kemenparekraf/Baparekraf telah memetik kesuksesan pada kampanye Beli Kreatif Lokal dan Beli Kreatif Danau Toba dengan berhasil meningkatkan rata-rata omzet per bulan para pelaku usaha diatas 60 persen, bahkan bisa mencapai hingga dua kali lipat,” urai Neil. 

Tak hanya itu, program tersebut juga merupakan program padat karya yang menghasilkan peningkatan serapan tenaga kerja akibat dari produktivitas usaha yang meningkat. 

Dia menambahkan, melirik pada data BPS yang menunjukkan kenaikan tajam belanja online di awal pandemi 2020, e-commerce diyakini merupakan kunci dari pintu gerbang terbukanya akses pasar UMKM Kreatif secara luas. 

“Beberapa yang berpartisipasi dalam PSBBI saat ini yaitu BukaLapak, Bhinneka, Goorita, The F Things dan akan bergabung e-commerce lainnya dalam waktu dekat,” terangnya lagi. Sementara itu PSBBI akan berlangsung dari bulan Oktober hingga November 2021. 

Selama 2 bulan, UMKM Kreatif dalam subsektor Fesyen (termasuk kosmetik dan perawatan kulit), Kriya dan Kuliner mendapatkan kesempatan untuk menjual produk terbaiknya dengan harga yang relatif lebih murah pada laman toko online mereka. 

 “Para pelaku UMKM Kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce sesuai dengan taktik dagang mereka,” ujar Neil. Syarat menjadi penerima manfaat (merchant) PSBBI cukup mudah. 

 “UMKM Kreatif yang minat bergabung dapat segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id,” imbuhnya. Untuk menghindari adanya konflik kepentingan, maka ASN, Anggota TNI dan POLRI, pegawai BUMN/BUMD yang masih aktif dilarang bergabung sebagai merchant.

Pemerintah, khususnya Kemenparekraf/ Baparekraf melalui program ini juga mendorong para pelaku UMKM Kreatif untuk mendaftarkan merek dagang sebagai bentuk kepemilikan Kekayaan Intelektual yang menjadi ciri utama produk ekonomi kreatif. 

Bagi konsumen ada penawaran menarik, yakni adanya potongan harga sebesar Rp 100 ribu diberikan dengan minimal pembelian Rp 200 ribu yang dapat digunakan pada transasksi melalui e-commerce pendukung. 

“Tawaran ini sangat menarik karena konsumen memiliki kesempatan memperoleh diskon belanja hingga 50 persen. Terlebih jika digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce seperti program gratis ongkir yang sedang marak,” ungkap Neil. 

 Tidak ada syarat khusus bagi konsumen, masyarakat didorong untuk banyak berbelanja produk lokal agar dengan semangat gotong royong roda perekonomian negara dapat terus berputar. “Pemerintah khususnya Kemenparekraf/Baparekraf optimis bahwa PSBBI akan memberikan multiplier effect yang luas sehingga dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (romi/harianterbit.com) 
Diberdayakan oleh Blogger.