DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

foto : ist

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, serta para anggota dewan dan pihak terkait, Senin (11/10/2021).

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat pimpinan guna melihat secara lebih terinci . DPRD juga akan melakukan koreksi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Sebelumnya Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa, pendapatan melalui retribusi pasar sebesar Rp 2.4 miliar berasal dari pasar yag berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jelutung. Sedangka target pendapatan sebesar Rp. 625 Juta dari penjualan mesin dan bongkaran gedung dan bangunan. (red)
Diberdayakan oleh Blogger.