Pemkot Jambi dan Kejati Jambi Teken Kerjasama Bantuan Hukum

foto: ist

KOTA JAMBI -  Pemerintah Kota Jambi bersama dengan dengan Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penandatanganan kerjasama terkait dengan bantuan hukum, acara tersebut dilakukan, Rabu (18/8/2021) di ruang Pola Kantor Walikota Jambi.

Kepala Kajari Jambi, Fajar Rudi Manurung menghimbau dan meminta agar tiap OPD,Camat dan Lurah di Kota Jambi tidak ragu untuk membelanjakan anggaran yang ada.

" Kita memberikan pelayanan maupun pendampingan Jaksa Negara, untuk menyerap anggaran Pemkot Jambi,khususnya ditengah Pandemi ini. Seperti dalam rangka bansos, belanja barang, belanja modal sehingga tidak ada keraguan-keraguan," ungkapnya.

" Perdata maupun Tata Usaha didampingi, inilah MoU yang dilakukan. Rencana kerja ini sudah disusun beberapa tahun lalu, sudah ada tahapan- tahapan yang dilakukan. Tinggal para OPD menindak lanjuti ya untuk meminta pendampingan," lanjutnya.

Hingga saat ini, seperti dikatakan Fajar sudah ada beberapa OPD yang mengajukan untuk bantuan hukum diantaranya Perumda Air Minum Tirta Mayang, Dinas PUPR dan lainnya.

Selanjutnya, Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan dengan adanya kerjasama ini sangat membantu dalam menjalankan tugas maupun program pemerintah.

"Baik disisi pemerintah yang dirugikan, atau masyarakat yang dirugikan, sehingga perlu ada pengacara negara atau legal opini untuk diminta pendapatnya," jelas Fasha. (red)

Diberdayakan oleh Blogger.