Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pembangunan Drainase

foto : istimewa


KOTA JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir meninjau pembangunan saluran air (Drainase) di dalam kota, Selasa (10/8/21).

Draonase yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kota Jambi tersebut sedang dalam tahap pengerjaan oleh kotraktor. Panjang drainase mencapai 2.7 kilometer yang berfungsi untuk pembuangan air pada musim penghujan. 

Muhammad Yasir menyampaikan bahwa dirinya memberikan saran kepada para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan sesuai aturan. 

"Proyek harus dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB)," ujarnya. 

Dan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Jambi hendaknya melakukan cross cek ke lapangan dan melakukan pengawasan tershadap proyek tersebut. 

Dikatakan, anggaran proyek itu sebesar Rp 35 Miliar, yang bersumber dari pinjaman daerah yakni pinjam
an dari PT SMI. (red)
Diberdayakan oleh Blogger.