Provinsi Jambi Kembali Raih Opini WTP Tahun 2020

foto : ist

JAMBI -  Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan tahun 2020. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Capain ini ditegaskan oleh Pj.Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si  sebagai cerminan upaya yang konsisten dan berkesinambungan dalam mengelola keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

LHP LKPD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bapak Prof. Dr. Bahrullah Akbar, Rabu (2/6/21) di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Pj.Gubernur Jambi menyatakan bahwa setiap instansi termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya.

Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik, dalam hal ini APBD Provinsi Jambi.

“Pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2020 yang salah satu sumber pembiayaan melalui APBD tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan semaksimal mungkin, meskipun tidak seluruhnya dapat terlaksana sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan, ” ujar Pj. Gubernur.

Disampaikan Pj.Gubernur bahwa Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Jambi, sebagai cerminan upaya yang konsisten dan berkesinambungan dalam mengelola keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan pemerintah dan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Predikat Opini WTP ini harus kita jadikan dan maknai sebagai penambah semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan memedomani aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari wujud komitmen kita untuk membangun Provinsi Jambi, agar Provinsi Jambi semakin maju dan semakin berdaya saing, ”pungkasnya. (*/red/diskominfo)

Diberdayakan oleh Blogger.