Pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 Mendapat Predikat Opini WTP

foto : istimewa

MUAROJAMBI - Dalam pengelolaan APBD pada tahun 2020, Kabupaten Muarojambi mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Provinsi Jambi. 

Ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamis 3 Juni 2021, dengan agenda mendengarkan secara resmi ranperda pelaksanaan APBD Muarojambi Tahun 2020. 

Bupati Muarojambi Hj Masna Busyroh dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi pada tahun 2021 akan terus mempertahankan Predikat Oponi WTP tersebut. 

"Pada tahun ini kita akan terus mempertahankan perolehan predikat Opini WTP," ujar bupati saat menhadiri  paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamis (3/6/21)

 Pada tahun 2020, penerimaan belanja daerah di Kabupaten Muarojambi telah terealisasi 100 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 96.588 juta. Sedangkan pengeluaran Rp 2.75 miliar dan silva Rp 26.388 juta. 

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setya Bhati sebagai pemimpin rapat dan diikuti para Anggota DPRD Muarojambi. 

Sedangkan dari Pemkab Muarojambi, selain Bupati Muarojambi terlihat hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Muarojambi serta tamu undangan lainnya. (*/red/ans)
Diberdayakan oleh Blogger.