Bupati Salurkan Bantuan Untuk Partai Politik

foto : ist

TANJABAR - Bupati Tanjung Jabung Barat berikan bantuan untuk Partai Politik (Parpol) yang berhasil menempatkan wakilnya duduk di kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu.

Bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut bertujuan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional pada Parpol yang telah ikut mensukseskan Pemilu di Daerah ini. 

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, Partai PDIP  penerima bantuan keuangan terbesar dari 11 Parpol yang ada,  karena memiliki suara terbanyak dalam pesta Demokrasi tersebut. Kemudian baru disusul Partai PAN, Golkar, PKS serta Parpol lainnya. Rabu (9/06/21).

Adapun besaran bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing Parpol itu,  sebagai berikut 

1. PDI Perjuangan,  dengan jumlah Rp 222.042.944,-, PAN, Rp 141.479.340,-, Golkar, Rp 137.543.180,-, PKB, Rp 122.304.040,-,  Gerindra, Rp 120.619.040,-, PKS, Rp 97.938.940,-, Nasdem, Rp 62.034.960, Demokrat, Rp 57.680.987,-, PPP, Rp 51.675.580,-, Berkarya, Rp 35.465.880,- dan PBB, Rp 27.605.960,-.

Pada kesempatan ini,  Bupati,  Drs KH Anwar Sadat, M. Ag,  menyampaikan, apresiasi kepada para pengurus partai politik karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dari segi administrasi maupun pengelolaan bantuan keuangan Parpol sudah semakin baik dan proporsional.

Dan pemberian bantuan keuangan Parpol ini bertujuan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional masing-masing Parpol. Untuk itu, dirinya berharap agar dalam pengelolaannya, Parpol tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan, para pimpinan Partai Politik untuk dapat bekerjasama, bahu membahu dengan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Tanjung Jabung Barat yaitu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mewajibkan melaksanakan 3 M dan 5 M. Sebab di Kab. Tanjab Barat saat ini berada di zona merah. (ita)

Diberdayakan oleh Blogger.