Bu Sri Mulyani, Sembako-Sekolah Bakal Kena Pajak Ditolak Keras!

JAKARTA  Bocornya draf Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bikin heboh publik. Lantaran, dalam RUU KUP itu ada ketentuan yang memungkinkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan (sekolah) yang sebelumnya tidak dipajaki.

Meski belum disahkan sebagai UU, rencana itu langsung ditolak mentah-mentah oleh berbagai pihak. Mulai dari petani, pedagang, buruh, ekonom, hingga politikus pun ikut menentangnya.

Demikian pula netizen, dalam hal ini pembaca detikcom. Berdasarkan hasil polling bertajuk Setuju Nggak Sembako dan Sekolah Kena Pajak? yang digelar detikcom sejak kemarin siang, mayoritas peserta menyatakan tidak setuju dengan rencana tersebut.

Sampai poling tersebut ditutup, ada sebanyak 132 orang yang ikut berpatisipasi dalam polling tersebut, di mana 107 di antaranya menyatakan tidak setuju, hanya 23 orang saja yang setuju dengan rencana itu.


Beberapa di antaranya berpendapat sembako dan sekolah adalah kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya tidak dipajaki. Menurut pembaca, harusnya yang dipajaki adalah barang-barang mewah bukan barang atau jasa yang menjadi kebutuhan dasar semua kalangan masyarakat.Lalu, apa alasan mereka?

"Sembako dan sekolah itu kebutuhan dasar, masa mau di pajak jg," ujar Izzan Muttaqin di kolom komentar artikel polling detikcom.

"Rakyat bawah tambah sengsara, yang dipajaki harusnya barang2 mewah milik rakyat atas, mereka org2 kaya tdk akan terpengaruh dng pengenaan PPN," tulis Yuki Caerule.

Beberapa lainnya tidak setuju karena dinilai bukan waktu yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan semacam itu. Apalagi saat masih banyak masyarakat yang berupaya bertahan di tengah situasi pandemi ini.

"Belum waktunya," tulis Panca Lima.

"Ini pandemi, tidak berperasaan, sudah susah jgn bebankan lg ke rakyat, bisa turun rezim ini," tulis Firdaus Nababan.

Sedangkan, yang setuju menilai pengenaan pajak pada sembako dan sekolah wajar-wajar saja untuk membantu negara melunasi utangnya. Akan tetapi, rata-rata bernada menyindir.

"Setuju. Mau dapat uang dari mana coba untuk bayar utang kalau bukan morotin rakyat. Kalau perlu naikin aja biaya pendidikan dan berobat, biar pada gak pinter dan berkurang penduduk kita. Joss. Kalau orang banyak pinter pasti banyak protes nanti malah reformasi. Biar gak ada gerakan mahasiswa, universitasnya dibikin gak kejangkau jadi gak ada mahasiswa lagi. Pinter sekali pimpinan kita," tulis Urang Depok.

"setuju..kasian pemerintah lg kesusahan,akibat dipimpin celebgram," tulis Darto H.

Ada juga yang benar-benar setuju namun memasang syarat tertentu. 

Setuju asal pendapatan rakyat ditingkatkan jg kesejahteraannya, biar seimbang," tulis F*ckz.

"Setuju saja Sekolah Swasta kena PPN... asal Sekolah Negri tidak kena PPN n jangan hanya gratis SPP saja, tapi juga gratis Uang Buku n Seragam!" tulis Barong.

"Setuju aja..asal di barengi dgn sarana dan prasarana yg mumpuni 👏👏👏" tulis Elga Vdexter.


Dari Instagram Story @detikfinanceofficial sebanyak 131 netizen memilih opsi "Tentu Tidaaaaak" atau tidak setuju pada rencana tersebut. Hanya 5 orang yang memilih opsi "Setuju Aja" atau setujudetikcom juga membuat polling serupa di media sosial Instagram dan Twitter. Hasilnya, mayoritas menyatakan tidak setuju.

Demikian juga di Twitter, dari total 418 vote 93,7% di antaranya menyatakan tidak setuju dengan memilih opsi "tentu tidakkkkk" dan sisanya 6,3% memilih "setuju min!".

"Jangan semua dikasih pajak,,bukannya sekolah pun sudah ada pajaknya meski itu beda nama,terus sembako juga bukankah dari tengkulak sudah ada pajaknya,,kalo kita pingin makan di resto atau food court pun juga ada pajaknya,,jadinya gak usah lah nambah nambahin pajak,," cuit akun @Peri26490471.

"Itu pejabat pemerintah dipajeki 1000% aja," cuit @PekPekok.

sumber : detik.com

Diberdayakan oleh Blogger.