Pelaku Penyelundup Ribuan Benih Lobster, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro. foto: ita

TANJABAR- Empat orang pelaku penyelundup benih lobster dibekuk Polisi Resort Tanjungjabung Barat (Tanjabar) Jambi, Jum'at (21/5/21). 

Ke empat pelaku berinisial YS, ER, WO dan AS tersebut dibekuk polisi ketika hendak menyelundupkan benih lobster ke luar negeri, lewat Perairan Laut Pantai Timur, Jambi. 

Benih lobster senilai Rp 20 miliar lebih itu dibawa dengan menggunakan kapal kecil (pompong/red), yang kemudian rencananya akan dilangsir ke sebuah kapal cepat sebelum diselundupkan ke luar negeri. 

Namun, belum sempat mencapai kapal cepat, kapal kecil yang memuat 36 kotak berisi benih lobster tersebut keburu disergap polisi. Penyergapan itu terjadi sekira Pukul 4:30 WIB subuh, di Perairan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabar, Jambi. Kapal kecil tersebut langsung diamankan polisi berikut empat orang pelaku. 

"Pelaku dinyatakan melanggar Pasal 29 Junto 26 dan Pasal 88,716 UU No 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Pelaku diancam dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda 1,5 miliar," tegas Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, kepada wartawan. 

Berdasarkan keterangan kapolres kepada awak media di Kabupaten Tanjabar, benih lobster yang berada di dalam 36 kotak tersebut ditempatkan di dalam 25 kantorng plastik. Masing-masing kantong plastik berisi 200 benih lobster. 

"Jadi total jumlah benih lobster sebanyak 5000 ekor dengan nilai Rp 20,250 juta (20 miliar 250 juta rupiah)," terangnya. 

Sejujurnya, upaya polisi melakukan pemberantasan para penyelundup benih lobster di Jambi, bukan hal baru lagi. Polisi mengaku pernah mengalami beberapa kali gagal dalam operasi. Alasannya, para penyelundup cukup cerdik dalam melancarkan aksinya. 

Untuk yang kali ini saja, guna menghindari sergapan petugas, sebelumnya para penyelundup memanfaatkan momentum bulan ramadhan dan kelengahan petugas. 

"Pelaku melancarkan aksinya pada bulan ramadhan dan memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah mengurusi arus mudik dan arus balik lebaran," tutur kapolres. 

Namun demikian, polisi pun tak hilang siasat. Polisi juga membuat strategi dengan memaksimalkan operasi serta menyolidkan Tim Petir Polres Tanjabar guna menyergap pelaku. 

"Kembali saya ingatkan kepada jaringan para penyelundup, jangan coba-coba melakukan kegiatan penyelundupan lagi. Kalau kedapatan akan kita tindak tegas," kata kapolres. 

 Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kasus penyelundupan benih lobster di Jambi bukan hal baru lagi. 

Polisi bahkan telah berulangkali menggagalkan kasus penyelundupan seperti ini. Namun disayangkan, kegiatan ileggal dibidang perikanan tersebut masih terus berlangsung. (*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.